Quantcast
Channel: Ayo Berkarya dan Berbagi
Viewing all articles
Browse latest Browse all 468

BerSekolah Agar BerIlmu, BerSH Agar Kuat Persaudaraan

$
0
0

Orang sekolah bertujuan agar terdidik, pintar, cerdas, dan ber ilmu. Memahami logika ilmiah tepis emosional dan prasangka. Terdidik pun ada strata/tingkatan nya. SD, SMP, SMA, S1, S2, S3 dan penemu. Strata terlihat dari gelar yang selalu menempel di nama orang. Bisa jadi Ir, Drs, SH, Ph.D, MS.c, Dr, sampai Prof.

Orang kalau pendidikan nya sudah berstrata, maka tingkat keilmuan nya sangat tinggi. Fasih persoalan logika dan keilmiahan dunia. Terpelajar dan tunduk atas peraturan dan perundang-undangan sebagai produk hukum yang mengatur hajat hidup orang banyak.

Kalau orang terdidik itu bernegara maka tunduk atas Pancasila, UUD 1945, UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Daerah (Perda).

Kalau orang terdidik itu berorganisasi maka tunduk atas Peraturan Kementrian Hukum dan HAM, Akta Pendirian Organisasi dan menjunjung tinggi Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) sebagai produk hukum nya.

Kita sebut apakah bagi orang yang terdidik tapi tidak mengakui Pancasila, UUD 1945, AD/ART? Silakan jawab sendiri.

* BerSH (Setia Hati)

Orang berSH, belajar memperdalam budi luhur, agar tahu benar dan salah. Ajarannya bersifat persaudaraan yang kekal abadi berdasarkan prinsip saling sayang menyayangi, hormat menghormati dan saling bertanggung jawab.

Pada malam wisuda, orang itu disumpah untuk memegang teguh dan melaksanakan nilai-nilai Persaudaraan. Wisudawan jaman dulu dan jaman now adalah warga bersaudara.

Kemudian, sekedar memenuhi syarat bentuk lahir, disusunlah organisasi, sebagai ikatan antar saudara dan lembaga yang bergawai sebagai pembawa dan pemancar cita.

Terciptalah perangkat organisasi dan kukuhkan ajaran budi luhur bersifat Persaudaraan itu dalam AD/ART. Para warga bersaudara setuju menjunjung tinggi AD/ART sebagai pemersatu ikatan dalam organisasi bernama Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Pemersatu ikatan itu (AD/ART) sah di mata hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

* Wasiat Leluhur Para Warga Bersaudara

Dalam ajaran PSHT yang juga tertulis di AD/ART. Sekali lagi ya: Ajaran PSHT yang juga tertulis di AD/ART, tercantum wasiat bagi para warga bersaudara, diantaranya yaitu:

“Bersifat ksatria dan tetap pendiriannya. Berdiri di atas garis keadilan, kebenaran dan tidak boleh memihak. Berani karena benar dan takut karena salah. Bertanggung jawab atas segala perbuatannya. Melenyapkan sifat mementingkan diri sendiri”.

Satu lagi ya wasiatnya:

“Kekal dalam persaudaraan dan menguatkan semangat tolong-menolong di antara sesama bangsa Indonesia, terutama sesama anggota SH TERATE”.

Maka, jika ada orang terdidik, bersekolah, bergelar, berSH dan tersumpah untuk laksanakan wasiat, ternyata orang itu keluar dari aturan AD/ART.

Orang seperti itu sebutan nya apa?

Kemudian para warga bersaudara beberapa diantaranya ada yang mengikutinya. Alasan mendukung karena itu pelatih nya, itu gurunya, itu tetangga nya, itu sesama daerah asal nya. Ada pula yang mendukung karena pusat organisasi akan dibawa ke Yogyakarta, Jakarta dll.

Itu kan atas dasar emosional dan prasangka!

Yuk para warga saudara, ingatlah kita pernah melewati sekolah di TK. Atau yang tidak berTK ya bersekolah di SD lah. Kasihan lho orang tua kita yang capek bayar SPP kalau kenyataannya sekarang ada yang berfikir berdasarkan emosional dan prasangka (nafsu).


Viewing all articles
Browse latest Browse all 468