Berharap bisa sajikan roti bakar coklat keju kesukaan ketiga anak kami untuk teman nonton film di Hari Raya Nyepi 31 Maret 2014, namun roti tawar Mr. Breed itu sudah jamuran parah. Kami beli sehari sebelumnya 30 Maret 2014 di Indomaret Jl. Merdeka, Denpasar. Masa berakhir/expired pada kemasan Mr. Breed adalah 2 April 2014. Sebagai netizen, kami ingin mention komplain, namun tidak ada informasi kontak ke perusahaan pembuat roti Mr. Breed ini. Hanya tercantum PT. Inti Cakrawala Citra, Jember – Indonesia. Sungguh hak saya sebagai konsumen tidak terpenuhi dan kecewa berat.
Setelah saya telusuri di Google, PT. Inti Cakrawala Citra operates in hypermarket named Indogrosir. Indogrosir is the sub retail company from Intraco Group. The company was founded in 1982 and based in Jakarta. Trus saya menemukan blog ini http://iccbakery.blogspot.com yang informasinya berisi roti Mr. Breed. Namun identitas blog itu: Mr. Breed perusahaan yang bergerak di bidang Bakery dari PT.Indomarco Prismatama yg bisa di dapat di Indomaret Jabodetabek, Bandung, Cirebon, Surabaya, Malang, Jember dan Bali. Ini membingungkan!
Kekecewaan ini bukan tentang jumlah uang yang kami keluarkan namun lebih kepada kekecewaan psikologi atas ekpektasi/harapan kami berlima. Kami merasa cidera otak dan sakit hati. Proses penyembuhan kami lakukan sendiri dengan keluarkan energi positif pikiran dan hati. Biaya tersebut sungguhlah mahal dan nilainya subyektif. Jika terpaksa harus keluar angka, maka kerugian dan penyembuhan itu bernilai Rp. 11.000.000.000,-
Jadi, hati-hati dengan merk Mr. Breed ini.